Tugas
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang peningkatan populasi dan produksi ternak serta kesehatan hewan.
Fungsi
Untuk mewujudkan visi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, misi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut: